Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Cegah Konflik Tanah, Bupati Lombok Utara Pasang Patok Program Gempatas

Kayangan, Prokopim Setda KLU- Masalah tanah kerap kali menjadi persoalan di masyarakat, seperti saling klaim tanah yang sering menimbulkan percekcokan dan perselisihan antar masyarakat. Untuk itu, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia terus mendorong masyarakat mengurus dokumen lahan guna memperjelas legalitas kepemilikan tanah warga. 

Salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan sertipikat tanah, dimana Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas) dilaksanakan secara serentak pada Jumat (3/2/2023) secara virtual di seluruh wilayah Indonesia yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Panglima TNI (Purn) Marsekal Hadi Tjahjanto.

Di Lombok Utara, Gempatas dan penyerahan  secara simbolis sertipikat tanah dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Santong dan dihadiri oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH, Kepala BPN/ATR KLU  H. Supriadi SH., MH,Camat Kayangan Siti Rukayah, S.Pt, para kepala desa serta undangan lainnya. 

Kepala BPN/ATR KLU H. Supriadi melaporkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lombok Utara mulai sejak tahun 2017 hingga 2022. Ada sebanyak 82 persen bidang tanah telah disertipikatkan. Hingga saat ini masih terdisa 18 persen bidang tanah yang belum bersertipikat. 

Diterangkannya, dari tahun ke tahun target PTSL di KLU terus meningkat tidak terlepas dari peran serta dan dukungan pemerintah daerah.

“Dari data pada tahun 2021 sebanyak 2700 sertipikat dan tahun 2022 sebanyak 4449 sertipikat, serta pada tahun 2023 BPN KLU menargetkan sejumlah 6000 bidang tanah mendapatkan sertipikat,”bebernya.

Pemasangan tanda batas ini dilakukan agar tidak terjadi perselisihan batas tanah antar masyarakat, kegiatan kali ini mengusung tagline pasang patok anti cekcok anti caplok.

Sementara itu, Bupati Djohan Sjamsu menyampaikan apresiasi atas kinerja BPN telah menjalankan program dengan sebaik-baiknya seraya berharap agar secepatnya seluruh bidang tanah di KLU bersertipikat, sehingga daerah lebih aman dalam melakukan pembangunan.

“Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki hak penuh atas tanah sehingga dapat terhindar dari beberapa konflik terkait batas tanah,”ujarnya.

Kedepannya kita harapkan KLU dapat menjadi daerah yang maju, semoga 18 persen bidang tanah di KLU yang belum memiliki sertipikat, segera menyusul untuk di sertipikatkan sehingga program PTSL dapat terselesaikan dengan baik.

“Mari bangun Lombok Utara secara bersama-sama, jika ada hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah maka sampaikan kepada Pemda dengan baik untuk mengindari konflik,”ucapnya. (sha)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *