Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Kongres Anak Ke-IX Dibuka Wabup Lombok Utara 

Gangga, Prokopim Setda KLU- Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan ST, M.Eng membuka Kongres Anak ke IX Tahun 2023 dengan tema “ Menciptakan Pelopor dan Pelapor Yang Berkarakter Dalam Mewujudkan Kabupaten Layak Anak”, bertempat di Aula Dispusarsip KLU (27/2). Kongres anak ini juga dihadiri oleh Kadis Sosial PP dan PA Fathurrahman S.ST, Kadis Pusarsip Ir. Mochammad Wahyu Dharmawan, M.Si, dengan para peserta  perwakilan siswa dan siswi SMP dan SMA di KLU.

Dalam sambutannya Wabup Danny menyampaikan Forum anak KLU adalah keterwakilan dari seluruh anak di Kabupaten Lombok Utara sebagai wadah untuk mengeluarkan aspirasi dan pemikiran anak-anak di Lombok Utara.

Keberadaan Forum anak KLU mampu menjadi agen-agen pelopor, menjadi contoh serta menjadi pelapor jika ada sesuatu yang berkaitan dengan permasalahan anak di Lombok Utara.

“Pesan saya agar forum anak dapat dijadikan wadah pembelajaran bagi seluruh anak-anak untuk berhimpun untuk membangun sistem demokrasi Lombok Utara, untuk mempertahankan ide dan gagasan hingga ke tingkat yang lebih tinggi,”ucapnya.

“Anak-anak yang hadir disini dapat menjadi contoh bagi anak-anak di sekolahnya masing-masing, serta menjadi anak-anak terpilih yang nantinya menjadi corong perubahan di Lombok Utara,”harapnya.

Lebih lanjut kata Wabup diperlukan kolaborasi antara pembuat regulasi untuk memotivasi menjadikan anak-anak Lombok Utara agar dapat menjadi agen-agen perubahan dan mampu berdaya saing dengan anak-anak yang berada di luar daerah bahkan di luar negeri.

Dalam kesempatan yang sama Kadis Sosial PP dan PA Faturrahman menyampaikan bahwa forum anak Lombok Utara diperuntukan sebagai wadah para anak untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang dan sebagai wadah meningkatkan pengetahuan serta pertukaran aspirasi oleh anak-anak Lombok Utara.

“Dalam data tahun 2021 terdapat 112 kasus anak yang terjadi di KLU terdiri dari kasus narkoba, penculikan anak dan pernikahan anak, pada tahun 2022 meningkat naik menjadi 119 kasus yang di dominasi oleh kasus pernikahan anak, terdapat 21 persen anak KLU menikah di bawah umur,”bebernya.

Berdasarkan data itu kita harapkan anak-anak yang tergabung di forum anak KLU nantinya menjadi pelopor terhadap kasus-kasus tersebut serta memberikan contoh dan menggerakkan anak-anak yang lain sehingga tidak melakukan pernikahan  dibawah umur.

“Penyebab terjadi kasus pada anak ini yakni  pola asuh, lingkungan dan sosial media, untuk itu saya berpesan kepada seluruh anak-anakku untuk lebih bijak dalam memilih teman dan bersosial media,”ucapnya.(sha)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *