Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Serahkan DPA-SKPD 2023, Bupati Lombok Utara Minta Pimpinan Perangkat Daerah Optimal Layani Masyarakat

Tanjung Prokopim Setda KLU- Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH hadiri serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula kantor bupati (30/1). Hadir juga Wakil Bupati  Danny Karter Febrianto R, ST., M.Eng, Wakil Ketua II DPRD KLU Mariadi S.Ag., Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., M.M, para kepala PD KLU, Camat se – KLU, serta  undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Djohan menyampaikan apresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung dalam proses perencanaan APBD dan perencanaan kinerja tahun 2023. Penyerahan DPA dan penandatanganan perjanjian kinerja menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja pada tahun 2023.

Salah satu misi KLU adalah mewujudkan pemerintah yang efektif, bersih, aspiratif dan transparan melalui percepatan reformasi birokrasi.

 “Saya mengimbau kepada masing-masing pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran harus memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik dan taat perundang-undangan, serta bertanggung jawab sebagai tujuan utama mensejahterakan masyarakat Lombok Utara dapat kita wujudkan pada masa mendatang,”imbuhnya.

Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana secara lebih efektif dan pembangunan prioritas daerah dapat mencapai target kinerja yang ditetapkan.

“Untuk seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN mari melayani masyarakat dengan optimal dan sebaik-baiknya, yakin dan percaya dengan sinergi bersama membangun prioritas daerah dapat kita laksanakan sesuai rencana,”tandasnya 

Berdasarkan amanat Menpan-RB nomor 53 tahun 2014 pemberi dan penerima mandat tentang perjanjian kerja lebih pada kinerja yang terukur berdasarkan pada sumber daya yang tersedia. Hal tersebut menurutnya sebagai wujud nyata komitmen akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN. 

“Perlu diperhatikan untuk kita semua konsistensi, sesuaikan dengan perundang- undangan kualifikasi belanja APBD yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, tertib, tepat waktu dan tepat guna dan dapat dibuktikan dengan administrasi yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Dengan adanya kantor bupati baru,kita harus memiliki semangat baru dalam membangun daerah,”tuturnya.

Dalam pada itu Kepala BKAD Sahabudin S.Sos M.Si melaporkan pada dasarnya DPA digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran tahun 2023, dimana penyusunan perjanjian kerja didasarkan pada DPA, sementara itu penandatangan pakta integritas merupakan komitmen yang digunakan untuk melaksanakan apa yg tertuang dalam DPA  dengan tujuan  pelaksanaan dapat sesuai dengan direncanakan.

Sahabuddin juga membeberkan bahwa APBD tahun 2023 KLU berjumlah 

Rp. 966.567.000.000 dengan rincian PAD sebesar 170 Milyar, belanja transfer sejumlah 779 Milyar, belanja daerah sejumlah Rp.959,9 M defisit sejumlah 1,1Milyar untuk belanja tidak terduga sejumlah 3,1 milyar, penerimaan dianggarkan sejumlah 7,8 milyar.

“Harapan kita agar apa yang direncanakan pada rencana kerja dapat terlaksana sebaik baiknya. Realisasi pada 2023 sebesar 93 persen, belanja sebesar 96,7 persen, pendapatan sebesar 97 persen,”ujarnya.

Pada tahun anggaran 2023 APBD terbesar dimiliki oleh Dikbudpora, Dinkes, BKAD sesuai dengan prioritas bidang pusat yakni pendidikan.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD), Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023, serta Penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara.(sha)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *