Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Sukses, Pemkab Lombok Utara Pulangkan PMI Asal Kayangan

Tanjung, Prokopim Setda KLU–Perempuan asal Dusun Panggung Desa Selengen Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU), Emawati, diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Arab Saudi. Setelah sampai di Lombok Utara Emawati langsung diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Anding Duwi Cahyadi, S.STP, MM didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) Denda Dewi Tresni Budiastuti, SE, MM di ruang kerja Sekda pada Jumat (27/5/2022).

Pada kesempatan itu, Anding menyampaikan kronologis pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Emawati dengan Pasport Nomor 7639189. Tujuan keberangkatan Emawati sesuai tertera dalam pasport adalah Arab Saudi. Kronologis kepulangannya diceritakan Anding, bahwa pada tanggal 17 April 2022, Saudari Emawati warga Dusun Panggung Desa Selengen ini telah berangkat dari Jakarta ke Arab Saudi dengan maksud pergi bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) melalui sponsor atas nama Sabrin.

Ia memberangkatkan Emawati melalui oknum di Jakarta dengan janji akan diberangkatkan menggunakan Visa Serikat. Setelah bekerja selama satu bulan, majikan tempat dia bekerja mengelurkan Emawati dari tempat kerja dengan alasan dokumen tinggalnya sudah tidak berlaku di Negara Arab Saudi.

“Majikan Emawati mengutarakan kondisi itu sembari menyampaikan permohonan untuk dipulangkan ke daerah asalnya melalui video dan viral di media sosial,’’ kata Asisten Administrasi Umum Setda KLU ini. 

Sementara itu, upaya yang telah ditempuh oleh DPMPTSP Naker KLU melalui Bidang Tenaga Kerja langsung menindak lajuti dan mendalami kabar tersebut dengan menelusuri informasi lebih rinci mengenai Emawati pada 11 Mei 2022.

“Tim dari Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja KLU telah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Selengen, Kepala Dusun Panggung Timur, dan ayah Emawati (Senen),” pungkas mantan Camat Pemenang Ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Naker KLU, Denda Dewi, menerangkan upaya pemulangan Emawati, bahwa pihak menyampaikan pengaduan kepada UPT BP2MI Mataram. Pengaduan langsung ditindaklanjuti UPT BMP2MI Mataram dengan melakukan koordinasi dengan KJRI Jeddah. Pihak KJRI di Jeddah, ceritanya, langsung menindaklanjuti dengan memulangkan Emawati pada Rabu tanggal 25 Mei 2022.

“Emawati tiba di Jakarta pada hari Kamis, 26 Mei 2022. Kemudian yang bersangkutan langsung dipulangkan kembali ke Lombok Utara pada Jumat, 27 Mei 2022. Kepulangan Saudari Emawati ini dijemput oleh Tim Dinas PMPTSP dan Tenaga  Kerja Lombok Utara,” tutup Dewi. (den/djn)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *