Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Tiga Buah Raperda KLU Disepakati, Bupati Apresiasi Legeslatif 

Tanjung, Prokopim Setda Klu – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU)  terkait jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bertempat di Ruang Sidang DPRD(12/10). Hadir juga Ketua DPRD KLU Artadi, S.Sos, Wakil Ketua I H. Burhan M. Nur, SH, Wakil Ketua II Mariadi, S. Ag, Staff Ahli Bupati Bidang Ekbangkeu H. Simparudin, SH, Asisten I Setda KLU Drs. H Raden Nurjati, Direktur Perumda Amerta Dayan Gunung Firmansyah ST,para kepala PD, serta undangan lainnya.

Sidang sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD KLU Artadi S.Sos yang disaksikan oleh 23 Anggota dewan lainnya.

Dalam tanggapannya Bupati Djohan menyampaikan apresiasi yang disertai penghargaan yang tinggi kepada seluruh Anggota fraksi-fraksi dewan yang telah memiliki pandangan yang sama dengan pihak eksekutif serta setuju dan mendukung tiga  buah Raperda untuk dapat dibahas pada masa sidang ketiga.

Dimana tiga buah Raperda yaitu pertama tentang penambahan penyertaan modal pada perusahaan umum daerah air minum Amerta Dayan Gunung, sekaligus menanggapi saran yang disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk memastikan capaian cakupan pelayanan dari Perumda Amerta Dayan Gunung 80 persen bisa tercapai, selain itu Raperda penyertaan modal pemerintah daerah dalam bentuk barang milik daerah dengan dinilai uang sebesar rp. 3.269.830.000,- (tiga miliar dua ratus enam puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam Perda KLU nomor 1 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah dan dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 diatur bahwa penyertaan modal pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk pemindah tanganan barang milik daerah yang dilakukan dalam rangka pendirian, pengembangan, dan peningkatan kinerja badan usaha milik daerah serta Raperda mengenai bisnis kreatif yang akan di kembangkan oleh Pemerintah Daerah KLU untuk para pelaku usaha seperti bisnis tekstil, fotografi, agrobisnis serta lainnya.

“Tiga buah Raperda menjadi langkah awal untuk kemajuan daerah harapkan kita  adanya pembahasan lebih lanjut serta kritik yang bisa membangun  Kabupaten KLU supaya lebih maju dimasa mendatang,”harapnya.(din)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *