Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Wabup Danny Pimpin Rakor TPPS Lombok Utara

Gangga, Prokopim Setda KLU – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  Pemerintah Desa (DP2KBPMD) KLU Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Dinas P2KBPMD (7/3). Rakor sendiri dipimpin oleh Wakil Bupati yang juga Ketua TPPS KLU Danny  Karter  Febrianto Ridawan, ST, M.Eng, Asisten I Setda KLU H. Simparudin, SH, Kadis Kesehatan KLU dr. H. Abdul Kadir, SKPD terkait, para camat, para Kepala Puskesmas, Serta undangan lainnya.

Dalam arahannya Wabup Danny menyampaikan angka stunting di KLU mengalami penurunan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, yamg mana pada pada tahun 2020 angka stunting KLU 33,70 persen, kemudian pada tahun 2021 menurun menjadi 28,31 persen, pada tahun 2022 menurun menjadi 22,94 persen.

“Untuk tahun 2023 ini data per Februari angka stunting berada di kisaran 19,77 persen, penurunan ini berkat kerja keras semua pihak,”ujarnya.

Angka Stunting di KLU saat ini masih tertinggi diantara daerah lain di Provinsi NTB, namun kita optimis pada tahun 2024  target penurunan di Lombok Utara diangka 14 persen tercapai.

“Untuk mencapai target ini pak semua stakeholder untuk memberikan atau memperhatikan pola asuh anak balita dan memberikan gizi yang seimbang, serta memperhatikan lingkungan tempat tinggal,”tuturnya.

Di tempat yang sama juga Kabid KBK3 Dinas P2KBPMD Nurhayati, S.KM melaporkan bahwa dasar hukum pelaksanaan Rakor percepatan penurunan Stunting di KLU yakni berdasarkan Perpres, Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi kampung keluarga berkualitas, Perbub Lombok Utara Nomor 41 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting di daerah dan yang terakhir SK Bupati Nomor.58/38/DP2KBPMD/2022 tentang pembentukan tim dan Sekretariat TPPS KLU.

“Langkah kerja tim pendamping Keluarga (TPK) yakni koordinasi dengan TPPS, meningkatkan akses informasi dan pelayanan serta pencatatan dan pelaporan,”bebernya.(pal)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *