Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Eksekutif Dan Legislatif Sepakati Perubahan APBD KLU Tahun 2023 

Tanjung, Prokopim Setda KLU -Wakil Bupati Lombok Utara Karter Febrianto Ridawan, ST.,M.Eng mengahadiri Rapat Paripurna DPRD KLU dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir fraksi dewan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2023, berlangsung di Ruang Sidang(25/9). Tampak hadir juga para perwakilan anggota Forkopimda KLU, para kepala PD, Direktur Bank NTB Syariah Cabang Tanjung, Umarta, SH serta undangan lainnya.

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KLU H. Burhan M Nur, SH didampingi ketua DPRD KLU Artadi, S.Sos dan di saksikan juga Anggota dewan lainnya.

Sidang paripurna yang diawali dengan  Laporan Banggar DPRD KLU yang di sampaikan oleh Jura bicara Debi Ariawan. 

Kemudian sidang dilanjutkan dengan penyampaian  pendapat akhir fraksi dewan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2023. Pada kesempatan ini gabung dari Fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar dan PAN  disampaikan Hakamah ( Gerindra) sedangkan gabungan dari farksi PDIP, PKB dan PBK disampaikan oleh Putrawadi ( PKB) dengan kesimpulan pada dasarnya semua fraksi setuju dengan rancangan perubahan APBD KLU tahun 2023.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi dewan Wabup Danny menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD KLU yang telah memberikan masukan dan pemikiran yang konstruktif terhadap rancangan perubahan APBD KLU Tahun anggaran 2023 baik terhadap komponen pendapatan belanja maupun pembiayaan maupun pelaksanaannya.

“Atas nama kepala daerah saya ucapan terimakasih pada para anggota dewan yang telah memberikan saran terkait dengan perubahan APBD ini,”ucapnya.

Dikatakan lebih lanjut, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah daerah terus berupaya tetap mengendapankan prinsip – prinsip transparan, partisipatif dan akutabel dalam pengelolaan keuangan. 

 “Dimana eksekutif dan legislatif terus berusaha menyediakan alokasi anggaran fiskal yang ideal melalui perubahan APBD Tahun anggaran 2023 yang telah dibahas bersama, baik oleh Banggar dan TPAD yang telah mencapai persetujuan bersama,”tuturnya.

Lebih lanjut kata Danny manfaat dan capaian kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dapat berdampak positif secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah  kepada kepentingan masyarakat banyak di semua aspek. 

Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 pemerintah daerah mengalami beberapa dinamika dalam pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer dan lainnya, dimana pendapatan daerah yang sah merupakan konsekuensi bagian dari aturan yang telah di tetapkan pemerintah pusat sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tantang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. 

“Dalam peraturan Mendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat maupun rencan kerja pemerintah daerah,”jelasnya.

Dengan keuangan yang terbatas, pemerintah daerah terus berupaya melakukan melakukan pembangunan walupun disaat prekonomian masih terasa berat, Hal tersebut sebagai bukti kesungguhan bersama dalam membangun KLU yang lebih baik dan sebagai momen penting dalam pembangunan daerah. 

“Perubahahan anggaran ini merupakan refleksi dari dinamika kebutuhan dan perubahan kondisi di lapangan yang kita hadapi serta mengakomodasi perubahan perioritas dan proyeksi keuangan yang lebih akurat,”katanya.(pal)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *