Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Jelang Pemilu 2024,Kemenkumhan Gelar Penyuluhan Netralitas ASN KLU

Tanjung, Prokopim Setda KLU -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Kantor Wilayah Provinsi NTB melaksanakan penyuluhan hukum serentak guna menciptakan Netralitas ASN di Kabupaten Lombok Utara dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Bupati  (1/2). 

Kegiatan ini dibuka oleh Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP, MM dengan peserta para kepala PD, Camat, Kepala desa dengan narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB  I Made Agus Suarjaya, S.H., M.H, Ketua KPU KLU Juradin MH, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Bambang Mustiko, S.H.

Pada kesempatan ini Sekda Ading Duwi menyampaikan apresiasi pada Kantor wilayah Kemenkumham NTB yang telah menggelar kegiatan sosialisasi netralitas untuk ASN dilingkungan Pemda KLU. 

“Kegiatan ini sangat penting dikarenakan Pemilu ditahun 2024 tinggal menghitung hari,”katanya.  

Lebih lanjut kata Anding sesuai dengan kesepakatan bersama KEMENPAN RB, Kemendagri, BKN, KASN, DAN BAWASLU telah menerbitkan pedoman dan pembinaan serta pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum. 

“Netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu merupakan kewajiban yang harus laksanakan,”tandasnya.

Diketahui bertahui bersama Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik,fungsi tersebut dalam gelaran pemilu tentu menjadi sorotan masyarakat gerak gerik pegawai ASN di sosial media juga mengundang perhatian masyarakat luas.

“Jangan membuat postingan, berkomentar, like, share bahkan bergabung dalam grup bakal calon termasuk foto bersama dapat dikenakan sanksi moral dan sanksi disiplin,ujarnya.

Para ASN harus patuh pada asas Netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak  kepada kepentingan tertentu, sehingga tidak mudah terpengaruh ujaran kebencian dan berita bohong (Hoax). 

ASN membiasakan diri untuk meningkatkan literasi, memposisikan diri sebagai pihak netral, jangan masuk dalam arena perpolitikan. 

“Semua ASN di Lombok Utara harus bersikap netral dan menjadi contoh yang baik dalam upaya menyukseskan pelaksanaan pemilu khususnya di KLU,”tandasnya.

Sementara itu Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB  I Made Agus Suarjaya menjelaskan bahwa ada 33 kantor wilayah Kemenkumham se  Indonesia melakukan penyuluhan tersebar di  66 titik dengan di ikuti sebanyak 2.640 audiensi.

“Hampir semua provinsi di Indonesia memiliki kantor wilayah kementerian hukum  dan HAM di setiap daerahnya, bahkan semua kegiatan yang dilakukan Kemenkumham menyentuh semua kalangan masyarakat,”katanya.(pal)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *