Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Wabup Danny Kukuhkan KSB Lombok Utara

Pemenang, Prokopim Setda KLU – Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto.R, ST, M.Eng mengukuhkan Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2023 bertempat di Lapangan Malimbu Desa Malaka Pemenang (16/5). Hadir pula Angota Komisi VIII DPR RI DR. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc, Anggota DPRD KLU Zaenudin Ali,Sekretaris Dinsos PPPA KLU Wardoyo, S.Pd, Camat Pemenang Bayuaji Aryanata, S.IP, Kades Malaka Akmaludin Ichwan,  Perwakilan dari Kemensos RI, serta undangan lainnya.

Usai pengukuhan dan pencanangan Kampung Siaga Bencana (KSB) Wabup Danny menyampaikan kepada para Relawan KSB yang sudah terpilih harus memiliki sinergitas dalam penanganan bencana sehingga pada pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.

“Selamat kepada para Relawan KSB terpilih semoga bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan sangat baik dan semoga bisa terus memberikan hal positif bagi masyarakat ”ucapnya.

Harapan kita  Pemerintah pusat terus memberikan perhatian kepada KLU  mengingat daerah kita  adalah daerah rawan bencana, sehingga membutuhkan perhatian dalam kesiapsiagaan bencana. 

Dalam pada itu Anggota Komisi VIII DPR RI DR. Ir. H. Nanang Samodra mengatakan Kampung Siaga Bencana (KSB)  adalah langkah terpadu yang  dilakukan Pemerintah Daerah beserta masyarakat dalam menangani bencana. 

“Kegiatan KSB ini adalah yang pertama di KLU dan yang dibentuk langsung di Desa Malaka Kecamatan Pemenang,”ujarnya.

Kedepannya Pelatihan Kampung Siaga Bencana (KSB) bukan hanya akan berfokus di satu kecamatan saja, bila perlu seluruh kecamatan yang ada di KLU guna mengoptimalkan penanganan bencana sehingga bisa meminimalisir resiko akibat bencana. 

Sekretaris Dinsos PPPA KLU Wardoyo melaporkan Kampung Siaga Bencana (KSB) adalah wadah peanggulangan bencana berbasis masyarakat yang di jadikan sebagai tempat untuk program penanggulangan bencana sesuai dengan UUD No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, UUD No. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2008 tentang penanggulangan bencana, dan Peraturan Kementerian Sosial No. 128 tahun 2011 tentang kampung siaga bencana.

Lebih lanjut kata Wardoyo, KSB  sebagai pemberian kesadaran pada masyarakat akan bahaya bencana, sebagai pembentukan jejaring siaga bencana berbasis masyarakat, memperkuat dan mengorganisir masyarakat agar terlatih siaga bencana, dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk penanggulangan bencana. 

“Ada sekitar 60 orang Peserta KSB yang di latih selama 2 hari dari tanggal 14 hingga 16 mei 2023, adapun para peserta terdiri dari Tagana, Karang Taruna, Pekerja sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial di Kecamatan, Organisasi Sosial, LSM,Masyarakat Setempat,Mahasiswa dan Pelajar,”bebernya.

Pada momen pengukuhan KSB  juga penyerahan bantuan dari Aspirasi DPR RI dan Kemensos Sosial RI untuk KSB Desa Malaka senilai  119,555,750 Juta.(din)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *