Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Hadiri Pelantikan Fatayat NU Kabupaten Lombok Utara 

Tanjung, Prokopim Setda KLU- Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, SH hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kabupaten Lombok Utara Pondok Pesantren As-Sa’Idiyah NU Penjalin (19/12).Hadir juga Ketua Komisi III DPRD KLU Nasrudin S.Hi, Ketua FKUB KLU Dr. TGH. Muksin Muhtar Efendi, Ketua PCNU KLU Hamdun M.Hi, Ketua Fatayat NU Provinsi NTB Supiati., M.Hi serta undangan lainnya.

dengan tema “Perempuan Bangkit Maju Bersama” di dampingi Sekretaris FKUB KLU Supa

Berdasarkan SK pimpinan pusat Fatayat Nahdatul Ulama Nomor : 639/A/PPFNU/SK/VII/2022 tentang susunan pengurus pimpinan cabang fatayat NU Kabupaten Lombok Utara masa khidmat 2022-2027 menetapkan Ketua Megawati S.Pd,Sekretaris Maesarah, S.E, dan Bendahara umum Yanti Afrianti, S.E. pelantikan sendiri dilakukan oleh Ketua Fatayat NU Provinsi NTB.

Bupati Djohan menyampaikan tantangan sedang dihadapi daerah kedepan sangat luar biasa, dengan adanya perkembangan teknologi, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi apapun yang diinginkan, yang dapat memberikan dampak negatif dan positif bagi masyarakat khususnya anak-anak generasi masa depan Lombok Utara.

Kita harus bangun, bergerak dan bekerja sama membangun daerah dengan potensi yang kita miliki, terutama dalam membangun dan memperkuat mental anak dan generasi muda dalam menghadapai tantangan kemajuan teknologi.

“Dengan terbentuknya organisasi Fatayat di KLU diharapkan dapat membantu dan mengedukasi masyarakat hal-hal yang positif,”ujarnya.

Bupati juga membeberkan tantangan yang dihadapi oleh KLU semenjak Covid-19 anggaran pemerintah mengalami penurunan, dan menurut data daerah kita dengan angka stunting paling tinggi.

 “Selamat atas dilantiknya pengurus pimpinan cabang Fatayat NU KLU, semoga mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan,”ucapnya.(sha)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *