Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Pemda KLU MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan NTB

Tanjung, Prokopim Setda KLU- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) atau BPJAMSOSTEK Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara.Dimana sasaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan nantinya adalah Pegawai Non ASN dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.Kerjasama itu tertuang dalam nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat di Kantor Bupati Setempat (9/12).Hadir Pula Plt.Kepala Dinas PMPTSP Tenaga Kerja Chairil Furqan MM,Kepala Dikbudpora KLU Adnan MPd,Plt.Kepala BKP SDM Tri Darma Sudiana SSTP serta perwakilan dari OPD lainya.Bupati Djohan Menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MoU, Insyaallah seluruh Pegawai non ASN dan GTT yang ada di Lombok Utara akan menjadi mitra dalam BJS Ketenagakerjaan.”MoU ini adalah langkah untuk melindungi para tenaga kerja di Lingkup Pemda KLU,”Jelasnya.Harapan kita bahwa program harus dimaksimalkan dengan baik karena program JKK dan JKM adalah bagian dari program Nasional.Sementara itu Kepala BPJS Ketenagarkerjaan Perwakilan NTB Adventus Edison menyampaikan MoU BPJS Ketenagarkerjaan untuk diberikan kepada pegawai non ASN yang belum memiliki jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.”Ini bentuk kepedulian pemerintah, sebagai bentuk Negara hadir ditengah masyarkat” Paparnya.Lebih lanjut Adventus menambahkan untuk manfaat jaminan kecelakaan kerja ketika terjadi kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dengan pasilitas kesehatan Kelas I,sementara untuk Jaminan Kematian akan mendapatkan santunan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris.

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *