Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Pemda KLU Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan NTB

Mataram, Prokopim Setda KLU-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2023 diserahkan Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH  kepada Bandan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA bertempat di ruang Auditorium BPK NTB, (1/4). 

Dimana pada tahap 2 selain Pemda KLU dan Provinsi NTB terdapat beberapa daerah yang juga bersamaan menyerahkan LKPD seperti Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa, Kab. Bima, sedangkan sebelumnya pada tahap pertama yakni Kab. Dompu dan KSB sudah mendahului yakni pada tanggal 4 Maret 2024.

Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, S.Sos, M.H.,yang ditunjuk mewakili kepala daerah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan komunikasi yang baik dari tim BPK sehingga laporan keuangan dapat diserahkan oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi NTB. 

Tahun anggaran 2023 seluruh pemerintah daerah berusaha melaksanakan tata kelola keuangan yang baik dengan belajar dari catatan BPK atas evaluasi tahun sebelumnya, dimana kesiapan SDM merupakan titik berat atas terselesaikan laporan keuangan.

“Salah satu tolak ukur daripada keberhasilan memimpin suatu daerah yaitu dalam pengelolaan keuangan,”tuturnya.

Sementara itu Kepala BPK  Ade Iwan menyampaikan bahwa batas akhir penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah  atau paling lambat tiga bulan saat tahun anggaran itu berakhir.

Dengan adanya waktu pemeriksaan karena hari libur nasional Idul Fitri, maka waktu pemeriksaan tim menjadi terbatas, tim pemeriksa dihimbau untuk mencari prosedur alternatif lain dalam memperoleh data. 

“Kami mohon kerjasamanya, agar Kepala Daerah menghimbau  kepala OPD untuk kooperatif dan cepat dalam memberikan data sesuai permintaan,”harapnya.

Masih kata Ade apabila data tidak diperoleh oleh tim, maka akan dianggap sebagai pembatasan area lingkup pemeriksaan dan bisa mempengaruhi opini, Peran dan dukungan Pemerintah daerah sangat diharapkan untuk membantu BPK dalam melaksanakan pemeriksaan. 

“Kami berharap kepala daerah juga ikut menjaga agar pemeriksa kami tetap berintegritas. Kami siap menerima informasi apabila ada keluhan, ketidakpatutan selama di lapangan,”tandasnya.

Hadir mendampingi Bupati Djohan,Inspektur Inspektorat KLU H. Zulfadli SE, Kepala BKAD Sahabudin M.Si.(eka)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *