Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Pemdes Se-KLU Ikuti Sosialisasi Peran BPK Dan DPR Dalam Pengelolaan DD

Mataram,Prokopim Setda KLU-Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH mengadiri dan mengikuti kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BKP dan DPR Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa kepada para Kelapa desa, Sekdes, Bendahara desa di wilayah Lombok Barat dan Lombok Utara (10/10). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI ini berlangsung di Hotel Lombok Raya Mataram dan turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR Dra. Hj. Wartiah, M.Pd, Anggota Forkopimda KLU dan Lombok Barat, Para Kepala PD terkait serta undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Bupati Djohan menyampaikan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2023, pemerintah desa di Lombok Utara  telah mengelola anggaran sebesar Rp. 626.462.873.079, dengan rincian dana desa sebesar Rp. 367.607.020.000, dana bagi hadil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 217.125.177.900, dan alokasi dana desa sebesar Rp. 43.730.675.179.

“Pengelolaan keuangan yang baik telah menjadi tekad Pemda KLU yang secara teknis diterapkan melalui pengelolaan keuangan yang baik, profesional, transparan dan akuntabel,”tandasnya.

 Dalam peningkatan kapasitas bukan hanya kesanggupan melaksanakan tupoksi, mengikuti prosedur administrasi yang baku, tetapi munculnya prakarsa melagirman inovasi dalam tata kelola pembangunan,pemerintahan dan kemasyarakatan agar desa berkembang lebih dinamis dan maju untuk mencapai visi dan misi desa itu sendiri. 

“Kebutuhan peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa menjadi hal yang penting karena berhadapan dengan kondisi faktual dilapangan,”tuturnya.

Selain itu desa memiliki ruang yang luas untuk dapat untuk dapat berkembang menjadi desa maju dan mandiri dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berskala desa.

“Saya berpesan kepada seluruh aparat desa yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan khidmat sehingga menghasilkan output yang baik serta bisa di terapkan di wilayah masing-masing nantinya, dengan tujuan memajukan desa yang dipimpin,”ucapnya.

Sementara itu Komisi XI DPR RI Hj. Wartiah menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan agar mampu memberikan edukasi pemerintahan desa  untuk mendukung program DPR RI dalam  fungsi DPR sebagai pengawas dana desa sehingga nantinya dapat tersalur dengan efektif dan efisien dengan tujuan pembangunan desa dan penanggulangan kemiskinan.

“Dengan edukasi ini, aparat desa diharapkan dapat mengetahui tupoksi serta mampu meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan dana desa,”tuturnya.

Hj. Wartiah juga mengharapkan agar dana desa dapat tersalur dan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah di susun bersama. 

Kegitan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan tanya jawab dengan narasumber Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. (Sha)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *