Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Lombok Utara Lepas Peserta Fun Bike Gempur Rokok Ilegal 

Tanjung,Prokopim Setda KLU-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KLU terus gencar melakukan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Cukai.

Dalam sosialisasi kali ini, Satpol PP KLU bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram menggelar Fun Bike  dengan tema ” Gempur Rokok Ilegal Tahun 2023″ bertempat di lapangan Tioq Tata Tunaq Tanjung (9/12). Fun bike yang menempuh rute star Lapangan Tanjung menuju Lading-Lading, kemudian Montong dan Jenggala kemudian finish di Lapangan Tanjung ini dilepas oleh Bupati H. Djohan Sjamsu SH didampingi oleh Kasat Pol PP KLU Totok Surya Saputra MH, Kasi Penindakan Bea Cukai Mataram. 

Fun bike diikuti lebih dari 200 peserta termasuk Wakil Bupati Danny Karter Ferianto R, ST., M.Eng, para kepala OPD KLU,Komunitas sepeda di KLU,pelajar serta masyarakat umum dengan berbagai doorprize yang telah disiapkan seperti Kulkas, Sepeda, Kompor, Payung dllm

Plt. Kasat Pol PP KLU Totok Surya Saputra menuturkan Fun Bike diselenggarakan  dalam rangka sosialisasi terkait dengan gempur rokok ilegal di Lombok Utara, kegiatan sosialisasi sebagai amanat undang-undang terkait pengelolaan dan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Untuk di KLU sendiri pada tahun 2023 mendapatkan dana 17,5 M DBHCHT yang diperuntukkan pada tiga bagian yakni kesejahteraan masyarakat,kesehatan dan penegakkan hukum,”jelasnya. 

Totok juga membeberkan untuk kesejahteraan masyarakat diperuntukkan sebesar 50 persen, kemudian kesehatan sebesar 40 persen dan 10 persen untuk penegakkan hukum. 

“Salah satu bentuk dari penegakkan hukum yakni dengan sosialisasi pengumpulan masa melalui berbagai kegiatan seperti fun bike,”katanya 

“Tujuanya dari sosialisasi agar masyarakat ikut serta menggempur rokok ilegal dan tidak mengkusumsi rokok ilegal,”lanjutnya. 

Sementara itu Bupati Djohan menyampaikan Fun bike yang diselenggarakan selama satu hari oleh Pol PP bersama Kantor Bea Cukai Mataram selain untuk kesehatan tentunya untuk sosialisasi mengurangi peredaran rokok ilegal Lombok Utara. 

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan sesuai denga Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai yang mana memiliki peningkatan pemasukan keuangan negara dari sektor cukai.

“Dimana rokok yang izin beredar yakni rokok yang memiliki pita cukai atau memenuhi izin edar dan sebagian kemasukan akan kembali ke masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. 

Dana bagi hasil cukai yang didapatkan pada setiap rokok digunakan oleh negara membangun wilayah di IndonesiaIndonesia melalui dana bagi hasil yang telah diperuntukkan baik untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakkan. 

“Jika rokok tanpa cukai dibiarkan tentunya akan merugikan pemerintah,Semoga sosialisasi berjalan dengan baik dan masyarakat bisa membedakan rokok ilegal dan rokok legal,”tuturnya. 

Dampak yang diakibatkan oleh Rokok ilegal yakni kesehatan kurang baik karena tidak jelas kandungan yang digunakan dan jika rokok ilegal terus digunakan tentunya mengakibatkan pengurungan pendapatan negara.

Melalui sosialisasi yang dikemas dalam fun bike semoga keinginan kita dalam mencegah peredaran rokok ilegal bisa di lakukan di KLU dan tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar di KLU. 

“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, kami berharap agar masyarakat khususnya di KLU menjadi paham ciri-ciri dan perbedaan rokok ilegal yang tidak bercukai dengan rokok yang bercukai,” jelasnya.

Pada fun bike dilangsungkan juga sosialisasi oleh Bea Cukai Mataram.(den)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *