Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Lombok Utara Buka Sidang Isbat Nikah 109 Pasutri

Gangga,Prokopim Setda KLU-Sebanyak 109 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Giri Menang bekerja sama dengan Kemenag KLU dan Dukcapil KLU bertempat di Desa Rempek Darussalam (25/5). 

Kegiatan pelayanan terpadu sidang isbat nikah sendiri dibuka oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH dan dihadiri oleh hadiri Ketua Pengadilan Agama Giri Menang Sah Arianto, SH., M.H, Kasi Bimmas Islam Kemenag KLU Sulhi Akbar, Kepala Dukcapil KLU H. Rubain S.Sos,  M.Si, serta undangan lainnya.

Kegiatan isbat nikah bertujuan untuk memberikan identitas nikah secara negara kepada pada pasangan yang telah menikah namum belum memiliki buku nikah. 

Bupati Djohan menyampaikan pada seluruh masyarakat seharusnya setiap kali melakukan pernikahan agar menyelesaikan berkas pernikahan sehigga tercapat sebagai pernikahan sah pada dokumen negara.Pelayanan sidang isbat nikah yang dilakukan dari pengadilan negeri seharusnya tidak ada di Lombok Utara, namun dengan jumlah begitu banyak pasangan suami dan istri yang belum memiliki buku nikah hal tersebut menjadi buktiki bahwa masih banyak masyarakat kita tidak taat aturan. 

“Terima kasih atas pelayanan isbat nikah yang dilakukan oleh PA Giri Menang dimana upaya dilakukan dengan hadir langsung  demi mempermudah masyarakat dalam melakukan pencatatan nikah secara negara,”ucapnya.

Selain itu juga Bupati Djohan menekankan pada semua yang hadir untuk tidak menikahkan anaknya yang masih dibawah umur dan belum memenuhi persyaratan untuk menikah dengan melengkapi dokumen yang sudah diatur oleh pemerintah. 

“Semoga dengan adanya isbat nikah ini seluruh pasangan yang hadir dapat tercapat sebagai pasangan suami istri menurut aturan dan ketentuan negara,”ujarnya.(sha)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *