Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Lombok Utara Serahkan SK PPPK Formasi Guru Tahap I Tahun 2021

Tanjung, Prokopim Setda KLU – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru tahun 2021 sebanyak 159 orang. Didampingi Wakil Bupati Danny Karter Febrianto, ST, M.Eng, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH menyerahkan SK kepada ASN PPPK, bertempat di Aula Segara Anak RSUD setempat, Kamis (19/5). Turut hadir Inspektur KLU H. Zulfadli SE, Kepala Dikbudpora Adnan S.Pd, M.Pd, Branch Manajer Bank NTB Syari’ah Cabang Tanjung Umarta, SH, dan para undangan lainnya.

Bupati Djohan dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para guru yang telah diterima sebagai ASN PPPK di Kabupaten Lombok Utara.

“Harapkan saya pada semua guru agar bekerja dan berkarier dengan baik, mampu berinovasi dalam tugas pokok dan fungsi sebagai guru di masing-masing sekolah tempat mengajar,” harapnya.

Pihaknya menekankan ASN disiplin waktu maupun disiplin dalam bekerja karena jika hal itu tidak bisa dilaksanakan dengan baik pemerintah dapat mengevaluasi kembali. Bahkan jika mengacu pada aturan terkait dengan PPPK,  status ASN dapat dicabut dari perjanjian kerjanya.

“Maksimalkan potensi diri terutama sebagai guru untuk mencerdaskan generasi Lombok Utara dan memiliki tanggung jawab atas kemajuan daerah,” ujar bupati.

Mengantisipasi  PPPK yang tidak memiliki dana pensiun pihaknya meminta para guru PPPK tidak berkecil hati karena pemerintah daerah sudah bekerjasama dengan TASPEN. Kerjasama tersebut menjadi solusi bagi tenaga PPPK dapat menikmati dana pensiun.

“Bersungguh-sungguh bekerja sebagai guru dikarenakan peran guru sangat penting dalam memberikan pendidikan serta pengetahuan bagi generasi penerus bangsa,” tutupnya.

Dalam pada itu, Kepala BKPSDM KLU Tri Darma Sudiana, S.STP, melaporkan PPPK Formasi Guru Tahun 2021 di KLU berjumlah 284 orang dengan rincian tahap satu sebanyak 160 dan tahap dua sebanyak 97 orang.

Oleh karena ada beberapa kendala berkaitan dengan SK yang diterbitkan oleh BKN Regional IX Denpasar, sehingga pada tahap pertama BKPSDM baru dapat menyerahkan SK untuk 159 orang sedangkan sisanya masih dalam tahap proses.

“Di mana para peserta PPPK guru hari ini langsung menerima SK dan buku Rekening Tabungan,” tutupnya. (sha/djn)
Foto:den/Prokopim

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *