Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Canangkan DRPPA KLU, Bupati: Lindungi Hak Anak Generasi Masa Depan

Tanjung, Prokopim Setda KLU – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH membuka Pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) KLU berlokasi di Aula Kantor Bupati setempat (22/3). Turut hadir Asisten I Setda KLU Drs. H. Raden Nurjati, Ketua LPA Provinsi NTB H. Sahan, SH, Perwakilan UNICEF Indonesia M. Akbar Halim, Para Kepala OPD terkait, Para Kepala Desa, serta undangan lainnya.Rencana Strategi Pembangunan Nasional 2019-2024 mengamanatkan pembentukan sistem perlindungan anak nasional sebagai strategi untuk mewujudkan Indonesia yang ramah anak. Pada tahun 2020, Presiden mengeluarkan arahan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara lengkap dan menyeluruh, yang disusul dengan diterbitkannya Perpres Nomor 62/2020. Di Lombok Utara sendiri terdapat 5 desa yang terpilih sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak diantaranya; Desa Senaru, Desa Sukadana, Desa Gumantar, Desa Tegal Maja dan Desa Menggala.Bupati dalam sambutannya menyampaikan kerentanan anak dan keluarga ialah suatu masalah yang pelik dan salah satu problem pembangunan yang membutuhkan perhatian bersama sehingga harus disikapi secara serius, mengingat dampaknya yang multidimensional. “Anak-anak yang dijamin dan dilindungi hak-haknya akan menjadi generasi penerus dan aset berharga bagi kemajuan daerah di masa depan,” ungkapnya.Pihaknya yakin dan percaya, dengan dukungan penuh seluruh pihak dalam membangun kekuatan dan kolaborasi, maka tujuan program desa ramah perempuan dan perlindungan anak untuk mencegah dan mengurangi kasus kerentanan seperti kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, drop out dan stunting akan mampu diwujudkan pada masa mendatang. “Harapan kita segala ikhtiar yang ditempuh dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat KLU dan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada masa mendatang,”pungkasnya.Sementara itu Perwakilan Unicef M. Akbar Halim menyampaikan bahwa anak-anak harus betul-betul diperhatikan. Selain orang tua dan keluarga, faktor lingkungan dan sekolah adalah faktor yang paling berpengaruh bagi perkembangan anak, terlebih lagi anak-anak zaman sekarang sudah sangat dekat dengan media online. “Kami bersukur Pemda menaruh perhatian pada sektor perlindungan anak dan tentunya ini bisa menjadi contoh yang baik untuk disiarkan ke tingkat nasional,” ujarnya.Kepala DP3AP2KB Prov. NTB yang diwakili Kabid Pemberdayaan Perempuan Nining Triningsih menjelaskan bahwa DRPPA ialah bagian dari cara untuk mewujudkan Kabupaten/Kota layak anak. Perempuan dan anak memiliki peranan penting dalam rangka pembangunan di tingkat Desa. Oleh sebab itu pihaknya meminta untuk OPD terkait serta pemerintah desa untuk ikut ambil peran demi terlaksananya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Lombok Utara.DRPPA merupakan program dan upaya untuk mendorong desa untuk mengintegrasikan perspektif gender dan peduli anak ditiap aspek pembangunan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Integrasi dalam arti keterlibatan seluruh unsur pemerintah terkait dan seluruh unsur kelompok masyarakat desa.(atn)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *