Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

KLU Raih Penghargaan Daerah Tertinggal Terinovatif IGA 2023

Jakarta, Prokopim Setda KLU-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara meraih penghargaan sebagai daerah tertinggal terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Selain Lombok Utara penghargaan sebagai daerah tertinggal terinovatif juga di berikan pada Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Belu,Kabupaten Sorong,Kabupaten Sumba Barat Daya. 

Penghargaan sendiri diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Bupati H. Djohan Sjamsu SH,bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri,Jakarta, Selasa (12/12/2023).Pemberian penghargaan ini juga di saksikan oleh, Mendagri Jenderal (Purn) Pol Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.,para Gubenur dan Bupati, Walikota penerima IGA. 

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menuturkan para penerima penghargaan IGA 2023 telah melewati empat tahapan penilaian.yakni Pertama, tahap penjaringan inovasi yang berlangsung mulai bulan Juni hingga 28 Juli 2023. Kedua, tahap pengukuran yang dilakukan melalui proses validasi serta analisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) terhadap dokumen yang dilaporkan. Ketiga, tahap peninjauan lapangan untuk memastikan inovasi unggulan yang dipaparkan oleh kepala daerah benar-benar diterapkan. Tahap penilaian ini juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi, hingga media massa.

“Sesuai dengan data penjaringan inovasi daerah yang dihimpun oleh Kemendagri, terjadi peningkatan dari waktu ke waktu, dan pada tahun 2023 diikuti oleh 527 pemerintah daerah dengan jumlah inovasi sebanyak 28.539 inovasi,”jelasnya. 

Melalui penilaian tersebut, kemudian ditetapkan 42 daerah terinovatif dari 5 kategori sebagai penerima penghargaan. Daerah tersebut terdiri dari 7 provinsi terinovatif, 16 kabupaten terinovatif, 10 kota terinovatif, 5 daerah tertinggal terinovatif, dan 4 daerah perbatasan terinovatif.

“Selain kategori daerah terinovatif, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada Pemda dengan kategori sangat inovatif yang memiliki hasil indeks inovasi daerah lebih dari 60,00. Daerah tersebut terdiri dari 2 provinsi, 25 kabupaten, dan 15 kota,” bebernya. 

“Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan stimulasi kepada pemerintah daerah lainnya yang berhasil menerapkan inovasi.Penghargaan lainnya juga diberikan kepada daerah dengan nilai indeks inovasi tertinggi pada masing-masing regional,” tuturnya. 

Daerah tersebut yakni regional I wilayah Sumatra, regional II wilayah Jawa, regional III Kalimantan dan Sulawesi, regional IV Bali, Nusa Tenggara, dan Kepulauan Maluku, serta regional V wilayah Papua. Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemda dengan kategori pengiriman laporan inovasi tercepat.

Adapun daerah penerima penghargaan kategori daerah tertinggal terinovatif yakni Kabupaten Lombok Utara,Kabupaten Belu, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Timur. Kategori daerah perbatasan terinovatif yakni Kota Batam, Kabupaten Batubara, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Sanggau.

Kategori berikutnya yaitu kota terinovatif diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Makassar, Kota Mataram, Kota Mojokerto, Kota Palembang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, dan Kota Semarang. 

Sementara itu kabupaten terinovatif yaitu Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bangka, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Blora, Kabupaten Klaten, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Sampang.

“Untuk kategori provinsi terinovatif yakni Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bali,”bebernya.

Sementara itu Bupati Djohan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan berbagai inovasi di KLU.

 “Terutama kepada Perangkat daerah dan masyarakat KLU atas do’a serta dukungan yang telah diberikan sehingga pada tahun 2023 ini kita mampu meraih penghargaan kembali,”ucapnya. 

Lebih lanjut kata Bupati Djohan penghargaan yang diberikan pada Lombok Utara dalam katagori Daerah Tertinggal Terinovatif dalam ajang Penganugerahan Innovative Government Award tahun 2023, bersama dengan Kabupaten Belu, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sumba Barat daya, dan Kabupaten Sumba Timur.

Lebih lanjut kata Djohan dari  10 inovasi yang kita ajukan di tahun 2023 oleh Pemda KLU, terdapat 2 (dua) inovasi unggulan yang dinilai, yakni untuk katagori non digital Jamban Murah Keluarga Sehat (Jamu Kuat) dan katagori digital yakni Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas, ODGJ, dan Lansia (Apdol).

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras seluruh OPD dan jajaran Pemda KLU dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan yang efektif dan efisien serta pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. 

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Kemendagri selalu mendorong daerah untuk terus berinovasi, supaya daerah selalu adaptif dengan segala perubahan, dengan memanfaatkan kemajuan dan kemudahan yang ada, serta inovasi itu tidak melulu tentang tekhnologi, tetapi hal yang bermanfaat untuk masyarakat dan transparansi pemerintah.

“Harapan kami di Kemendagri, inovasi jangan hanya untuk mendapatkan award, tetapi inovasi untuk membuat suatu system yang baik, kalau sistemnya sudah baik,”harapnya.

Lebih lanjut kata Tito bahwa sistem terus berjalan dan berkelanjutan, tidak tergantung sosok atau figur kepala daerah, karena kesuksesan dalam sebuah inovasi adalah membangun system.(byu)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *