Wabup Danny Terima Kanker Bupati Karangasem Provinsi Bali Di KLU
Tanjung, Prokopim Setda KLU – Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., M.Eng menerima Kunjungan kerja (Kunker) Bupati Karangasem Provinsi Bali I Gede Dana, S.Pd, M.Si, di Lombok Lombok Jum’at (8/9).
Penerimaan yang berlangsung di kantor bupati ini dihadiri juga oleh Kabag Hukum Setda KLU Andi Rusdi, SH, MH, Kabag Pemerintahan Setda KLU Suparman, SH, beserta beberapa tenaga fungsional di bagian Hukum
Sementara itu Bupati Karangasem didampingi oleh Kabag Hukum Setda Karangasem I Komang suartha, SH, M.Si, Tim Ahli Hukum Setda Karangasem, I Made Ruspita, SH, Sri Winarthi serta beberapa Staf.
Dalam sambutan penerimaan Wabup Danny menyampaikan selamat datang di Lombok Utara dimana KLU pada tahun 2023 berusia 15 tahun sebelumnya pecahan dari Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2008.
“Kondisi Geografis KLU yakni terdiri dari 5 kecamatan dengan 43 desa,”tuturnya.
Sebagai daerah yang paling muda di Provinsi NTB tentunya dalam pembangunan masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan terlebih pasca gempa 2028 lalu masih adanya infrastruktur perkantoran, jalan, rumah yang belum tuntas sepenuhnya.
“Pada tahun 2023 ini Pemda KLU bersama Pemerintah pusat sedang melakukan proses pembangunan jalan nasional yang panjang 41 KM lebih mulai dari tanjung hingga bayan,”tuturnya.
Lanjut kata Danny untuk sumber PAD sebagain besar berasal dari sektor pariwisata baik itu dengan ketiga gili, budaya dan Gunung Rinjani.
“Kehadiran Pak Bupati beserta rombongan tentu banyak hal yang bisa didiskusikan terkait dengan pemerintahan khusus produk hukum,”katanya.
Sementara itu pada Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di Lombok Utara dengan tujuan untuk silaturahmi dan ingin mengetahui lebih jelas tentang peruduk hukum yang dihasilkan oleh Pemda KLU.
“Terima kasih pada Pemda KLU yang telah menerima dan mempasilitasi kami daru pemerintah Karangasem dalam rangka kunjungan kerja di daerah ini,” ucapnya.
Harapan agar Pemda KLU khususnya Bagian Hukum Setda untuk memberikan informasi sedetail-detailnya tentang produk hukum sehingga dapat diimplementasikan oleh Pemda Karangasem nantinya.
“Lewat pertemuan ini dapat terjalin kolaborasi dalam rangka menegakkan hukum di wilayah kita masing-masing,” tuturnya.(val)
0 Comments